Showing posts with label Sosial. Show all posts
Showing posts with label Sosial. Show all posts

9.10.13

Birokrasi di Indonesia

Birokrasi pemerintah merupakan sistem pemerintahan yang dilaksanakan oleh petugas pemerintah karena telah berlandaskan hierarki dan jenjang jabatan. Birokrasi juga dapat diartikan sebagai susunan cara kerja yang sangat lambat dan menurut pada tata aturan yang banyak likunya. Itulah pengertian birokrasi pemerintah Indonesia yang sebenarnya sebuah sistem kerja yang berbelit-belit dan menghabiskan banyak uang di setiap meja. Contoh kecilnya dalam pelayanan umum adalah pembuatan KTP, yang digemborkan gratis namun pada kenyataan, kita harus mengeluarkan uang minimal 25 ribu rupiah untuk pembuatan sebuah KTP. Mungkin bisa lebih mahal lagi tergantung kebijakan setiap meja yang kita kunjungi di kelurahan dan di kecamatan.
Birokrasi terkadang dipakai sebagai mesin mencari uang secara ilegal, baik oleh pelakunya maupun pihak-pihak luar yang memanfaatkan rumitnya jalur birokrasi. Tak heran banyak orang yang enggan berurusan dengan birokrasi Indonesia, mereka lebih suka membayar calo, misalnya untuk mengurus pajak mobil, perpanjang paspor dan lain sebagainya. Mereka malas mengahbiskan waktu berjam-jam untuk mengantri dari loket satu ke loket yang lainnya, mereka juga tak nyaman dengan pelayan yang terkadang tak ramah, pasang tampang jutek, itulah wajak pelaku birokrat Indonesia.
Seperti halnya pembuatan KTP yang terjadi di biro daerah pemerintahan Indonesia yang berbelit-belit dan menghabiskan waktu dan biaya. Jika ingin membuat KTP secara individual, hal yang pertama adalah meminta surat keterangan RT kemudian meminta surat keterangan RW dan capnya. Setelah itu, pergi ke kantor kelurahan untuk meminta surat keterangan lurah beserta capnya.
Jadi inilah birokrasi di Indonesia yang selalu berliku dan mahal. Ini adalah sistem yang sudah mengakar sejak jaman Orde Baru yang tak mudah untuk dihilangkan. Jadi nikmati saja sistem birokrasi pemerintahan Indonesia.
Banyaknya pungutan liar disebabkan oleh gemuknya birokrasi. Subsidi energi dan pembayaran bunga mendapat porsi masing-masing sebesar 16,4% dan 10,1% dari anggaran belanja. Bandingkan misalnya dengan belanja modal yang hanya mendapat porsi sebesar 12% dari total belanja pemerintah, padahal notabene efek multipliernya signifikan bagi perekonomian . banyaknya jumlah kementriann dan lembaga negara non-struktural yang tumpang tindih jelas berkolerasi positif dengan pesatnya pertumbuhan jumlah PNS akhir-akhir ini. Menurut Badan Kepegawaian Negara, jumlah PNS pada akhir 2010 tercatat sebanyak 4,6 juta orang (belum termasuk tenaga honorer non APBN/APBD yang diperkirakan berjumlah 2,5 juta orang).
Gemuknya birokrasi membuat pemerintah secara otomatis mengoptimalkan sumber-sumber pendapatannya. Persoalannya, hal ini diupayakan pemerintah melalui tambahan utang, diversifikasi pajak dan penghasilan bukan pajak sambil mempertahankan tarif pajak yang tinggi. Ini yang bermasalah. Karena, tarif pajak yang tinggi pada dasarnya destruktif bagi perekonomian. Ketika pajak naik, pelaku ekonomi akan meningkatkan tabungannya dengan harapan pengeluaran di masa depan akan relatif stabil.
Stimulus via pengurangan pajak sebenarnya akan lebih efektif dibandingkan peningkatan belanja negara yang probabilitas kebocorannya cukup tinggi, terutama untuk negara berkembang seperti Indonesia. Gemuknya birokrasi cenderung digelayuti oleh korupsi dan pungli sehingga stimulus pajak menjadi pilihan yang efektif dan logis dalam rangka menggenjot perekonomian.
Ke depan, lemak dalam tubuh perluu terus dikikis melalui upaya efisiensi PNS dan penerapan sistem reward dan punishment yang terstruktur. Selain itu, beberapa lembaga negara atau kementerian yang tumpang tindih sebenarnya dapat dilebur. Dengan demikian, reformasi bisa dilakukan. PNS tidak hanya menjadi sarang korupsi dan “lemak yang menempel” tetapi benar-benar menjadi abdi negara dalam memajukan bangsa ini.
Merubah paradigma birokrasi Indonesia bukan perkara muda, semudah membalikkan telapak tangan. Reformasi birokrasi yang sejak sepuluh tahun lalu didengungkan belum ada hasil nyata yang dirasakan. Sedangkan sistem birokrasi reformasi sekarang belum sepenuhnya sempurna.

Ini masalah tradisi yang harus dihentikan. Kalau bisa diperlambat kenapa harus dipercepat, itulah anekdot tradisi birokrasi yang sewajarnya dihentikan. Mental-mental pekerja birokrasi sebaiknya dibangun kembali. Posisi mereka itu adalah abdi negara dan pelayan masyarakat. Mereka itu digaji dengan uang rakyat. Dan sewajarnya, harus mau melayani masyarakat dengan benar dan cepat.

19.9.13

Kemandirian Koperasi

Makna kemandirian koperasi adalah koperasi sebagai sebuah badan usaha harus dapat mancari dalam melakukan pengelolaan semua kegiatannya termasuk dalam mengelola usahanya. Dalam persaingan yang global, pemerintah sudah tidak lagi menganggap Koperasi sebagai seorang anak emas yang terus menerus disusui dan dilindungi, akan tetapi pemerintah sudah mulai mendorong koperasi agar bisa bersaing dengan badan usaha lainnya, artinya koperasi haruslah dikelola secara baik melalui pengelolaan kegiatan secara efisien dan efektif.
Untuk menciptakan efisiensi usaha koperasi harus didukung oleh SDM yang berkualitas dan kompeten. Sudah saatnya koperasi memisahkan antara kepengurusan dengan pengelolaan usaha (manajemen). Seorang manager harus diangkat dan didukung dengan semu perangkat manajemen seperti SOP yang baku dan dinamis. Tanpa dikelola secara profesional dengan menerapkan manajemen modern, maka sangat mustahil koperasi dapat tumbuh dan berkembang bersaing denganbentuk usaha lainnya.untuk mewujudkan tujuan koperasi “mensejahterakan anggota”, maka usaha koperasi harus berhasil, koperasi harus mendapatkan profit yang optimal, hanya dengan meningkatkan profit itulah, maka anggota akan dapat merasakan manfaat dari koperasi.
Perkembangan koperasi dengan diberlakukannya undang- undang no.17 tahun 2012. Dengan UU. No. 17 tahun 2012 tentang perkoperasian yang baru, disetujui dalam rapat peripurna DPR RI 18 Oktober 2012 dan disahkan di Jakarta tanggal 29 Oktober 2012 ditandatangani Presiden RI DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono serta diundangkan di Jakarta pada tanggal 30 Oktober 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Amir Syamsudin dalam lembaran Negara RI tahun 2012 No. 212 menggantikan yang lama UU. No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian tentunya akan menimbulkan berbagai macam permasalahan yang akan dirasakan oleh insan koperasi. Undang-undang koperasi No. 25 tahun 1992 diganti karena sudah tidak selaras dengan kebutuhan hukum dan perkembangan perkoperasian di Indonesia. Inilah landasan utama Kementrian Koperasi dan UKM untuk melahirkan Undang-undang perkoperasian terbaru.
Sebagai follow-up dari kelahiran undang-undang nomor 17 tahun 2012, strategi berikut yang akan dilaksanakan instansi pemberdaya gerakan koperasi adalah melakukan sosialisasi atas undang-undang perkoperasian terbaru tersebut.
Ada enam substansi penting yang harus disosialisasikan kepada masyarakat dan gerakan koperasi yang dirumuskan bersama antara Kementerian Koperasi dan UKM, Kementrian Hukum dan HAM serta Dewan Perwakilan Rakyat.
1.   Nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang tertuang di dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, menjadi dasar penyelarasan bagi rumusan nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi, sesuai dengan hasil kongres International Cooperative Alliance (ICA).
2.      Untuk mempertegas legalitas koperasi sebagai badan hukum, maka pendirian koperasi harus melalui akta otentik. Pemberian status dan pengesahan perubahan anggaran dasar merupakan wewenang dan tanggung jawab Menteri.
3.      Dalam hal permodalan dan selisih hasil usaha, telah disepakati rumusan modal awal koperasi, serta penyisihan dan pembagian cadangan modal. Modal koperasi terdiri dari setoran pokok dan sertifikat modal koperasi sebagai modal awal.
Selisih hasil usaha, yang meliputi surplus hasil usaha dan defisit hasil usaha, pengaturannya dipertegas dengan kewajiban penyisihan kecadangan modal, serta pembagian kepada yang berhak.
4.   Ketentuan mengenai koperasi Simpan Pinjam (KSP) mencakup pengelolaan maupun penjaminannya. KSP ke depan hanya dapat menghimpun simpanan dan menyalurkan pinjaman kepada anggota.
Koperasi simpan pinjam harus berorientasi pada pelayanan pada anggota, sehingga tidak lagi dapat disalahgunakan pemodal yang berbisnis dengan badan hukum koperasi. Unit simpan pinjam koperasi dalam waktu 3 tahun wajib berubah menjadi KSP yang merupakan badan hukum koperasi tersendiri.
5.    Pengawasan dan pemeriksaan terhadap koperasi akan lebih diintensifkan. Dalam aitan ini pemerintah juga diamanatkan untuk membentuk Lembaga Pengawas Koperasi Simpan Pinjam (LP-KSP) yang bertanggung jawab kepada Menteri melalui peraturan pemerintah.
6.      Dalam rangka pemberdayaan koperasi, gerakan koperasi didorong membentuk suatu lembaga yang mandiri dengan menghimpun iuran dari anggota serta membentuk dana pembangunan, sehingga pada suatu saat nanti. Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) akan dapat sejajar dengan organisasi Koperasi di negara-negara lain, yang mandiri dapat membantu koperasi dan anggotanya.
Tugas utama organisasi gerakan koperasi :
1.      Merumuskan kebijakan teknis dalam bidang koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.
2.      Menyelenggarakan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.
3.      Membina dan melaksanakan urusan bidang koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.
4.      Melakukan pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.
5.      Membina Unit Pelaksana Teknis Dinas dalam lingkup tugasnya.
6.      Menyelenggarakan urusan penatausahaan dinas.

7.      Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

25.3.13

Contoh Makalah Sistem Politik Indonesia




  
DAFTAR ISI

DAFTAR ISI……………………………………………………………. 2
BAB I :PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang Masalah…………………………………………….. 3
2.      Rumusan Masalah…………………………………………………… 4
3.      Tujuan……………………………………………………………...4
BAB II : PEMBAHASAN
1.      Pengertian Elit Politik……………………………………………..….5
2.      Hubungan antara elit politik dan elit masyarakat…………………….6
3.      Kontribusi yang diberikan para elit poliyik kepada elit masyarakat……… 7
BAB III : PENUTUP
KESIMPULAN…………………………………………………………… 9
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………….. 10




BAB I
PENDAHULUAN
Elit Politik bisa kita artikan sebagai orang-orang terbaik atau pilihan dalam suatu kelompok.Ada beberapa pendapat yang menjelaskan tentang konsep elit politik tersebut, menurut ilustrasi Niccolo Machiavelli menunjukan sejauh mana seorang elit politik mempunyai taktik atau strategi yang tidak lepas dari yang namanya lawan politik lainnya.
Disini bisa kita lihat bahwa elit politik itu seperti para petinggi Negara.Biasanya orang-orang elit politik yang berada dalam struktur kekuasaan dan elit masyarakat.Elit politik yang duduk menjadi petinggi negara ini selalu menjalin komunikasi dengan elit masyarakat untuk mendapatkan legitimasi dan memperkuat kedudukannya.
Dan para elit politik ini bisa dibilang juga sebagai orang-orang pilihan yang dimana mereka mampu memimpin massa. Jadi mereka itu adalah para orang-orang pilihan yang manjadi suatu minoritas individu.

1.      Latar Belakang Masalah
Setiap orang pasti ingin menjadi elit.Tapi yang ingin saya bahas disini adalah elit politik yang tergabung pada partai-partai politik. Ada yang memberi pendapat akan elit politik tersebut, diantaranya adalah :
Roberto Pareto, mengemukakan pandangannya mengenai elit politik yaitu :governing elite (elit yang memerintah). Lebih lanjut Pareto mengemukakan bahwa yang termasuk kategori elit yang memerintah antara lain adalah pimpinan suatu lembaga, organisasi, atau pimpinan institusi Negara”
Jadi bisa kita lihat yang dimaksud dari pendapat Pareto seperti Abdurrahman Wahid, Megawati, atau Akbar Tanjung.Merekalah yang selalu menjadi sorotan publik.Jika kita lihat bangsa kita saat ini bahwa banyak krisis ekonomi masyarakat yang sedang terjadi.Maka seharusnya para elit politik ini lah yang seharusnya bisa mewakilkan rakyat untuk bisa mengatasi masalah krisis yang sedang terjadi.

2.      Rumusan Masalah
1.      Pengertian Elit Politik
2.      Bagaimana hubungan antara elit politik dan masyarakat
3.      Seberapa besar kontribusi elit politik terhadap masyarakat

3.      Tujuan
a.       Memberikan info terhadap masyarakat akan makna dari elit politik
b.      Memberikan informasi seberapa besar manfaat elit politik kepada elit masyarakat
c.       Memberikan informasi bagaimana kinerja para elit politik


BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian Elit Politik
Beberapa pendapat mengemukakan akan pengertian dari elit politik, diantaranya :
1.      Menurut Laswell
Elit politik mencakup semua pemegang kekuasaan dalam suatu bangunan politik.Elit ini terdiri dari mereka yang berhasil mencapai kedudukan dominan dalam sistem politik dan kehidupan masyarakat.mereka memiliki kekuasaan, kekayaan dan kehormatan.

2.      Menurut para teoritikus politik
Elit politik adalah mereka yang memiliki jabatan politik dalam sistem politik.Jabatan politik adalah status tertinggi yang diperoleh setiap warga Negara.Dalam sistem politik apapun, setiap struktur politik atau struktur kekuasaan selalu ditempati oleh elit yang disebut elit politik atau elit penguasa.

3.      Menurut Mills
Bahwa elit adalah mereka yang menduduki posisi komando pada pranata-pranata utama dalam masyarakat.Dengan kedudukan tersebut para elit mengambil keputusan yang membawa akibat yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

4.      Menurut Gaetano Mosca
Dalam setiap masyarakat terdapat dua kelas penduduk, satu kelas yang menguasai dan satu kelas yang dikuasai.Kelas penguasa jumlahnya selalu lebih kecil, menjalankan semua fungsi politik, monopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan yang diberikan oleh kekuasaan itu.Sedangkan kelas yang kedua jumlahnya lebih besar dan dikendalikan oleh penguasa.
Elit Politik merupakan kelompok kecil dari warga negara yang berkuasa dalam sistem politik.Penguasa ini memiliki kewenangan yang luas untuk mendinamiskan struktur dan fungsi sebuah sistem politik.Penguasa ini memiliki kewenangan yang luas untuk mendinamiskan struktur dan fungsi sebuah sistem politik.Secara operasional para elit politik atau elit penguasa mendominasi segi kehidupan dalam sistem politik.Penentuan kebijakan sangat ditentukan oleh kelompok elit politik.

Jadi bisa lihat dari beberapa pendapat di atas dan kita simpulkan bahwa pengertian dari elit politik merupakan para orang-orang pilihan yang berkuasa, mempunyai kedudukan tinggi dalam struktur warga negara.Mereka mengemban tugas mewakilkan rakyat dalam menyampaikan aspirasi rakyat.
Mereka juga adalah yang mengelola negara langsung dalam situasi apapun.Dalam keadaan krisis maupun keadaan yang sejahtera.Karena melalui merekalah semua bisa terlaksana dengan baik jika didukung juga oleh kinerja mereka yang baik pula.Sehinga bisa menciptakan keadaan masyarakat yang adil, tenteram dan makmur.Sesuai isi Pancasila nomor 2 “Kemanusiaan yang adil dan beradab”.


2.      Hubungan antara elit politik dan elit masyarakat.
Hubungan yang terjalin terhadap sang elit politik/penguasa dan elit masyarakat bisa terjalin dengan baik apabila antara keduanya bisa saling kerja sama. Elit penguasa dalah kelompok kecil yang dapat menentukan arah kehidupan suatu Negara.Sedangkan elit masyarakat adalah elit yang dapat mempengaruhi lingkungan masyarakat yang dalam mendukung atau menolak kebijakan elit penguasa.Oleh karena itu, para elit penguasa memiliki kepentingan untuk menjalin komunikasi dengan elit masyarakat dalam mewujudkan kehidupan yang ideal.
Dalam keadaan budaya politik antara elit politik dan elit masyarakat ini mereka memang harus saling mengisi. Budaya politik bisa dibilang suatu keadaan politik yang memang diatasi bersama- samaantara elit politik dan elit masyarakat. Mereka memang harus ada keterjalinan kerja sama dalam mengelola pemerintahan negeri ini. Mengatasi masalah isu-isu politik dan emosional terhadap massa.
Para elit politik dan elit masyarakat memang dalam tipe yang sama. Karena tanpa elit masyarakat, elit politik pun tidak akan bisa menjalankan tugasnya dengan maksimal. Jika para elit politik tidak mencari informasi terhadap kejadian keadaan masyarakat saat ini, mereka akan telat dalam membantu mengatasi masalah yang ada dalam masyarakat.
Maka dari itu, mau tidak mau para elit politik harus selalu aktif dalam menjalin komunikasi terhadap elit masyarakat.Dari mereka lah pekerjaan elit politik bisa berjalan karena sesuai dengan fakta yang ada ataupun yang sedang terjadi.
Contoh dalam pemilu, para elit politik membutuhkan suara masyarakat yang mendukungnya.Lalu dalam memutuskan suatu kebijakan, para elit politik juga membutuhkan responsive dari masyarakat agar kinerjanya bisa berjalan dengan lancar.Yang pastinya yang paling penting adalah konsistensi dalam kinerjanya.
Karena para elit politik itu sebenarnya mempunyai kesempatan besar dalam menyampaikan impian ataupun aspirasi rakyatnya.Tapi sayangnya kebanyakan dari mereka lebih mementingkan kepentingan peribadi pada saat menjadi elit politik, sehingga mereka tidak seutuhnya berjalan sesuai filsafah suatu bangsa.Padahal mereka dijadikan sebagai komunikator utama yang mengendalikan keadaan rakyatnya dengan baik.
Terkadang oknum-oknum para elit politik menjadi provokator terhadap rakyatnya untuk menyampaikan suatu protes atas ketidakpuasan rakyat terhadap kebijakan negara yang telah ditetapkan. Ada juga oknum yang terbuai akan harta yang dimilikinya, seperti jabatan sehingga mereka lupa akan apa yang harus mereka lakukan untuk kepentingan rakyat.Karena tidak semua elit politik paham betul bagaimana menjalankan tugas dalam posisi yang mereka duduki sekarang.


3.      Kontribusi yang diberikan para elit politik kepada elit masyarakat.
Sebenarnya peluang yang dimiliki para elit politik itu sangat besar.Mengingat mereka adalah para orang-orang terpilih yang menduduki kedudukan tinggi pada warga negara.Mereka mempunyai andil besar dalam mengelola atau mengendalikan keadaan masyarakat secara langsung.kesempatan besar pun tidak diragukan lagi untuk mengelola pemerintahan.
Mereka juga komunikator utama dalam struktur warga negara.Sehingga kontribusi yang mereka lakukan juga harus lebih besar.Bukan hanya mementingkan kepentingan pribadi.
Kontribusi yang mereka lakukan seharusnya bisa menguntungkan rakyat.Rakyat menyampaikan aspirasi atau pendapat memang tidak dapat langsung kepada lembaga tinggi.Dan merekalah para elit politik yang menyampaikan secara langsung kepada lembaga tinggi negara.Apabila ada kebijakan yang memberatkan masyarakat maka para elit politk juga lah yang menyampaikan keberatan atas kebijakan yang di ambil oleh para petinggi negara lainnya.
Apabila para elit politik ini mengabaikan tugas yang diemban, maka keadaan negara yang apabila sedang tidak stabil bisa terlalaikan juga.Dan ini bisa kita lihat bahwa para elit politk yang seperti itu sebagai tingkah laku yang menunjukan rendahnya rasa tanggung jawab.
Dan apabila ada oknum elit politik yang suka membuat konflik antar warga negara atau antar elit politik diakarenakan emosi yang tidak terkendali, ini bisa memberikan pengaruh besar terhadap masyarakat.Karena lagi-lagi masyarakat yang menjadi korbannya. Tindakan kepekaan akan adanya kemungkinan-kemungkinan solusi yang ditunjukan dengan sikap frustasi dan marah menunjukan rendahnya alkimia emosi elit politik kita.
Coba kita ingat kembali George Washington yang berhasil dalam setiap usahanya ternyata karena kemampuannya mengelola anergi emosi, khususnya sifat pemarah dan mudah naik darahnya.Dia menunjukan dengan meminta maaf kepada siapa saja yang terkena akibatnya, dan mengambil tindakan-tindakan untuk memperbaiki ketidakenakan yang telah diperbuatnya.
Ternyata tindakan minta maaf atau memperbaiki ketidakenakan yang telah diperbuat tidak terlihat oleh para elit politik kita.Apalagi untuk mengakui kesalahan-kesalahan yang telah mereka perbuat. Dan bisa disimpulkan bahwa para elit politik kita masih rendah akan EQ yang dimilikinya.

  
BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN

Dari pembahasan diatas terlihat jelas bahwa kebanyakan para elit politk lebih memihak kelompok politiknya yang hanya segelintir daripada kepentiangan masyarakat atau orang banyak.Dan mereka lah yang diharapkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Komunikasi memanglah penting demi terjalinnya hubungan antara elit politik dan elit masyarakat.Karena dari komunikasi tersebutlah tugas yang di emban para elit politik bisa terlaksana dengan maksimal.Memang kecerdasan EQ sangatlah penting demi terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur.Dimana mereka bisa mengendalikan emosi ketika ada ketidakpuasan terhadap yang mereka anggap kurang menguntungkan.
Melihat keadaan seperti itu saya berharap semoga apa yang dilakukan para elit politik memang berdasarkan demi kepentingan rakyat. Dimana mereka bisa mewujudkan keadaan rakyat yang sejahtera.Mereka juga tidak salah langkah dalam menjalankan tugasnya sebagai elit politik.Bukan melaksanakan suatu pekerjaan karena dilandaskan oleh materi.



DAFTAR PUSTAKA
Parikh, J.D. The New Frontier of Management (1994).
Budiyanto, Drs. MM. Pendidikan Kewarganegaraan:Budaya Politik di Indonesia(2006).
Varma, S.P. Modern Political Theory(1967).
http://aahifis29.blogspot.com/definisi elit politik

Multikulturalisme


 
Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang keberagaman budaya di dunia atau tentang memaklumi adanya perbedaan budaya antara satu dengan yang lainnya. Seperti yang ada dalam kehidupan yang menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.
Multikulturalisme lahir dari suatu pemikiran yang liberalism, dan mereka menekankan kepada pentingnya individualism, kemerdekaan, persamaan yang dimanifestasikan dalam hak-hak individual, sampai pada pemisahan antara negara dan agama yang dikenal dengan demokrasi barat.
Multikulturalisme terus berkembang sesuai dengan perubahan sosial yang dihadapi oleh umat manusia, khususnya dalam era dunia terbuka. Dalam hal pemahaman akan pemikiran liberalism perlu ada koreksi karena selama ini liberalism meninggalkan unsur penting yaitu kebudayaan. Maka lahirlah pemikiran multikulturalisme.
Peran pendidikan di dalam multikulturalisme hanya dapat dimengerti dalam kaitannya dengan falsafah hidup, kenyataan sosial. Dengan demikian multikulturalisme dan pendidikan bukanlah masalah teknis pendidikan belaka, tetapi memerlukan suatu konsep pemikiran serta pengembangan yang meminta partisipasi antar disipllin.
Pendidikan yang disemangati oleh multikulturalisme sangat penting bagi bangsa Indonesia karena apresiasi dan saling menghormati terhadap perbedaan harus dibentuk dari tingkat yang paling dini. Konsep kurikulum muatan lokal (mulok) sebenarnya adalah penerapan pendidikan multikulturalisme. Dengan kurikulum seperti itu akan menumbuhkan rasa apresiasi kreativitas kultural masyarakat lokal pada anak-anak di daerahnya masing-masing.
Dalam kehidupan sehari-hari seirng kita temukan budaya teknologi yang sudah ada belum lama ini. Anak-anak seumur Taman Kanak-Kanak sudah mengenal yang namanya tablet, I-Pad, atau semacam hal lainnya yang terkadang itu langsung bisa tersambung dengan dunia internet. Yang saya lihat selama ini anak-anak jaman sekarang tidak tahu permainan tradisional yang sejak dahulu pernah dimainkan. Setelah saya tanyakan kepada mereka, rata-rata dari mereka tidak mengetahui apa itu permainan tradisonal seperti Gobak Sodor, permainan Benteng, Congklak, Galah Asin, Engklek, dan permainan tradisional lainnya. Inilah yang membuat saya berpikir apakah ada yang salah terhadap pendidikan anak dari dini di rumah ataupun di sekolah di Indonesia ini.
Menurut saya memang sangat diperlukan pemahaman akan multikultural pada anak-anak, sehingga mereka mengetahui bahwa ada permainan yang lebih seru dan bermanfaat bagi mereka. Karena bukan hanya diam di tempat dengan bermain game online atau semacam hal lain yang terkadang membuat anak tidak tahu akan permainan tradisional.
Tetapi kebanyakan untuk kalangan remaja saat ini banyak yang mengagumi para artis luar negeri yang datang ke Indonesia. Seperti budaya K-Pop, ataupun budaya barat yang sedikit demi sedikit mengikis akan pemahaman kebudayaan tradisional di Indonesia. Bahkan ada diantara mereka yang sampai mengorbankan materi demi mendapatkan apa yang dia inginkan dari sang artis luar negeri ini. Mungkin ini lebih disebut dengan fanatisme.
Maka dari itu, sekali lagi saya tekankan memang diperlukan pendidikan multikultral pada anak-anak atau remaja saat ini. Orang tua pun mempunyai pengaruh besar dalam menanamkan pengertian multikultural terhadap anak-anaknya. Nilai-nilai itu penting untuk ditanamkan selama 10 tahun pertama dalam kehidupan anak. Dasar kemampuan untuk bertahan dalam dunia yang multikultural ini adalah pertama mengerti nilai-nilai budayanya sendiri, dan selanjutnya adalah mengerti nilai-nilai budaya lain.
Setelah kita membahas akan pendidikan multikultural maka kita bisa ambil kesimpulan bahwa multikulturalisme adalah suatu kelompok yang bisa bertoleransi dalam ras, agama, kebudayaan dan bangsa. Dan ini bisa dikembangakan artinya menjadi demokrasi, keadilan dan hukum, nilai-nilai budaya dan etos, kebersamaan dalam perbedaan yang sederajat, suku bangsa, dan HAM.
Dan multikulturalisme juga mempunyai hubungan dengan pancasila sehingga memperkuat posisi pancasila sebagai cita-cita bangsa dan mewujudkan ide-ide bangsa. Negara Indonesia mampunyai banyak cara untuk mewujudkan bangsa yang maju dan kreatif, dengan adanya saling menghargai budaya satu sama lain, sehingga mewujudkan suatu kemajuan bukan kemunduran karena suatu kebudayaan.