25.3.13

Multikulturalisme


 
Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang keberagaman budaya di dunia atau tentang memaklumi adanya perbedaan budaya antara satu dengan yang lainnya. Seperti yang ada dalam kehidupan yang menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.
Multikulturalisme lahir dari suatu pemikiran yang liberalism, dan mereka menekankan kepada pentingnya individualism, kemerdekaan, persamaan yang dimanifestasikan dalam hak-hak individual, sampai pada pemisahan antara negara dan agama yang dikenal dengan demokrasi barat.
Multikulturalisme terus berkembang sesuai dengan perubahan sosial yang dihadapi oleh umat manusia, khususnya dalam era dunia terbuka. Dalam hal pemahaman akan pemikiran liberalism perlu ada koreksi karena selama ini liberalism meninggalkan unsur penting yaitu kebudayaan. Maka lahirlah pemikiran multikulturalisme.
Peran pendidikan di dalam multikulturalisme hanya dapat dimengerti dalam kaitannya dengan falsafah hidup, kenyataan sosial. Dengan demikian multikulturalisme dan pendidikan bukanlah masalah teknis pendidikan belaka, tetapi memerlukan suatu konsep pemikiran serta pengembangan yang meminta partisipasi antar disipllin.
Pendidikan yang disemangati oleh multikulturalisme sangat penting bagi bangsa Indonesia karena apresiasi dan saling menghormati terhadap perbedaan harus dibentuk dari tingkat yang paling dini. Konsep kurikulum muatan lokal (mulok) sebenarnya adalah penerapan pendidikan multikulturalisme. Dengan kurikulum seperti itu akan menumbuhkan rasa apresiasi kreativitas kultural masyarakat lokal pada anak-anak di daerahnya masing-masing.
Dalam kehidupan sehari-hari seirng kita temukan budaya teknologi yang sudah ada belum lama ini. Anak-anak seumur Taman Kanak-Kanak sudah mengenal yang namanya tablet, I-Pad, atau semacam hal lainnya yang terkadang itu langsung bisa tersambung dengan dunia internet. Yang saya lihat selama ini anak-anak jaman sekarang tidak tahu permainan tradisional yang sejak dahulu pernah dimainkan. Setelah saya tanyakan kepada mereka, rata-rata dari mereka tidak mengetahui apa itu permainan tradisonal seperti Gobak Sodor, permainan Benteng, Congklak, Galah Asin, Engklek, dan permainan tradisional lainnya. Inilah yang membuat saya berpikir apakah ada yang salah terhadap pendidikan anak dari dini di rumah ataupun di sekolah di Indonesia ini.
Menurut saya memang sangat diperlukan pemahaman akan multikultural pada anak-anak, sehingga mereka mengetahui bahwa ada permainan yang lebih seru dan bermanfaat bagi mereka. Karena bukan hanya diam di tempat dengan bermain game online atau semacam hal lain yang terkadang membuat anak tidak tahu akan permainan tradisional.
Tetapi kebanyakan untuk kalangan remaja saat ini banyak yang mengagumi para artis luar negeri yang datang ke Indonesia. Seperti budaya K-Pop, ataupun budaya barat yang sedikit demi sedikit mengikis akan pemahaman kebudayaan tradisional di Indonesia. Bahkan ada diantara mereka yang sampai mengorbankan materi demi mendapatkan apa yang dia inginkan dari sang artis luar negeri ini. Mungkin ini lebih disebut dengan fanatisme.
Maka dari itu, sekali lagi saya tekankan memang diperlukan pendidikan multikultral pada anak-anak atau remaja saat ini. Orang tua pun mempunyai pengaruh besar dalam menanamkan pengertian multikultural terhadap anak-anaknya. Nilai-nilai itu penting untuk ditanamkan selama 10 tahun pertama dalam kehidupan anak. Dasar kemampuan untuk bertahan dalam dunia yang multikultural ini adalah pertama mengerti nilai-nilai budayanya sendiri, dan selanjutnya adalah mengerti nilai-nilai budaya lain.
Setelah kita membahas akan pendidikan multikultural maka kita bisa ambil kesimpulan bahwa multikulturalisme adalah suatu kelompok yang bisa bertoleransi dalam ras, agama, kebudayaan dan bangsa. Dan ini bisa dikembangakan artinya menjadi demokrasi, keadilan dan hukum, nilai-nilai budaya dan etos, kebersamaan dalam perbedaan yang sederajat, suku bangsa, dan HAM.
Dan multikulturalisme juga mempunyai hubungan dengan pancasila sehingga memperkuat posisi pancasila sebagai cita-cita bangsa dan mewujudkan ide-ide bangsa. Negara Indonesia mampunyai banyak cara untuk mewujudkan bangsa yang maju dan kreatif, dengan adanya saling menghargai budaya satu sama lain, sehingga mewujudkan suatu kemajuan bukan kemunduran karena suatu kebudayaan.

No comments:

Post a Comment